Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi menjelaskan bila Revaldo positif menggunakan narkotika.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi dalam keterangan resmi pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Nasriadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bila ada transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari sini, petugas mendalami informasi dan menuju ke lokasi untuk mencari ciri-ciri orang yang dimaksud. Tak berselang lama, polisi menemukan Revaldo lalu ditangkap.
Usai ditangkap, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap aktor ini dilakukan. Dari penindakan itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu; dua buah korek; tiga pipet; tiga bong atau alat hisap sabu; 1/2 butir Alprazolam; 1/2 butir xanax; dua kotak penyimpanan; dann handphone Revaldo.
Atas temuan itu, polisi menaikkan status Revaldo menjadi tersangka.
"(Sudah) tersangka RF," ucapnya.
Kepada penyidik, Revaldo mengaku jika sabu yang dimilikinya itu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000. Untuk pengembangan, kini Revaldo dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: