Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa di antaranya Ketua RT hingga Camat yang bertugas di wilayah kediaman Habib Rizieq.
"Ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini. Ada camat, ketua RW, ketua RT, sekuriti, dan panitia (maulid nabi) berinisial HU. HU tidak bisa hadir karena ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya," kata Yusri kepada wartawan, Senin (30/11).
Selain memeriksa keempat orang tersebut, Polda Metro juga akan segera memanggil Habib Rizieq guna dimintai keterangan. Menurut jadwal, Habib Rizieq akan diperiksa pada Selasa besok (1/12).
"Untuk jadwal besok ada tiga yang kami periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI. Kemudian kedua menantu dengan inisial HA (menantu Habib Rizieq). Ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," tambah Yusri dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Polisi sendiri telah menaikkan status kasus kerumunana dalam acara HRS di Petamburan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kenaikan status itu berdasar unsur-unsur Pasal UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: