Rinciannnya, teguran lisan sebanyak 7.905.129 dan teguran tertulis sebanyak 1.351.073 kali. Kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 80.473 kali dengan nilai 4.748.534.028, penutupan tempat usaha sebanyak 1.925 dan anksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 1.016.102 kali.
“Operasi Yustisi penegakan disiplin terus dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan stakeholders lainnya sebanyak 73.806 personel,†ujar Awi dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).
Untuk penindakan tanggal 2 November 2020 sendiri kata Awi sebanyak 189.914 kali dengan sanksi sebagai, teguran terdiri dari teguran lisan sebanyak 146.436 kali dan teguran tertulis sebanyak 17.824
Denda administrasi sebanyak 607 kali dengan nilai 44.494.000, penutupan tempat usaha sebanyak 3 kali, sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 25.047 kali
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: