Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Kejagung, Polri: Gara-gara Lima Tukang Merokok Di Lantai 6

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 15:40 WIB
Kebakaran Kejagung, Polri: Gara-gara Lima Tukang Merokok Di Lantai 6
Kebakaran Kejagung/Net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, pihaknya telah menetapkan delapan orang tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 yang lalu.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan selama 63 hari, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 64 orang saksi.

Kemudian, sambung Ferdy Sambo, ditemukan bahwa asal titik api berasal dari lantai 6 Aula Kepegawaian Kejaksaan Agung. Hal ini dipastikan dengan foto citra satelit yang berkoordinasi dengan ahli kebakaran dari IPB.

"Hanya ada satu titik api di lantai 6," kata Ferdy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/10).

Adapun pada saat itu, Sabtu 22 Agustus 2020, terdapat lima orang tukang yang tengah melakukan pekerjaan di lantai 6 aula Kepegawaian Kejaksaan Agung.

"Ternyata mereka selain melakukan kegiatan yang ditugaskan, mereka juga melakukan tindakan atau kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh mereka yaitu merokok di ruangan tempat bekerja," tekan Sambo.

Padahal, kata Sambo para pekerja tersebut melakukan pengerjaan dengan menggunakan barang-barang yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan yang mudah terbakat lainya.

"Sehingga penyidik menyimpulkan kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruangan aula lantai 6 tesebut, harusnya tidak merokok karena tau itu bahan yang mudah terbakar," pungkas Sambo.

Para tersangka dijerat pasal 188, 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya memang penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran hebat yang melahap hampir semua Gedung Utama Kejagung itu bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik, melainkan akibat dari nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, lantaran diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA