Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Tujuh Saksi Ahli, Bareskrim Juga Koordinasi Dengan Pabrikan Lift Gedung Kejaksaan Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 24 September 2020, 20:20 WIB
Periksa Tujuh Saksi Ahli, Bareskrim Juga Koordinasi Dengan Pabrikan Lift Gedung Kejaksaan Agung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net
rmol news logo Setelah kasus kebakaran Kejaksaan Agung dinaikan ketahap penyidikan karena ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana. Sejauh ini Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, hari ini secara maraton tim penyidik gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

“Rencananya akan dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung. Enam orang ahli dari Puslabfor, 2 orang ahli kebakaran dari IPB dan UI, 3 orang ahli hukum pidana dari UI, Usakti dan UMJ,” ungkap Awi.

Di sisi lain, Awi menambahkan, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pabrikan lift Mitshubishi Elektrik yang digunakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Di samping, masih kata Awi tim secara pararel mengkonstruksikan hukum dalam penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA