Polisi Dalami Isi Chatting Sebarkan Covid-19 Dari Pasien Isolasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 September 2020, 18:03 WIB
Polisi Dalami Isi Chatting Sebarkan Covid-19 Dari Pasien Isolasi
Kasat Reskrim Porestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi/RMOLJateng
rmol news logo Satreskrim Polrestabes Semarang akan melakukan pendalaman kebenaran isi percakapan di gawai dua pasien Covid-19 yang isinya terkait ajakan menyebar virus.

Namun demikian, polisi masih mengedepankan kesehatan pasien hingga sembuh terebih dahulu.

Kasat Reskrim Porestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, kedua wanita yang terlibat chating yaitu L dan F sudah menjalani isolasi.

Satgas Covid-19 dan Kepolisian sudah melakukan tindakan yaitu L dan keluarga dibawa ke tempat isolasi di rumah dinas Walikota Semarang. Sedangkan L menjalani isolasi mandiri di rumah sekaligus menjaga ibunya dengan pengawasan ketat.

"L dan keluarga diisolasi per hari Sabtu (19/9/20) pada pukul 17.00 WIB dibantu Polsek Tugu sudah di rumah karantina di Manyaran," ujar AKBP Benny di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/9).

"Kemudian untuk yang F, kami sudah koordinasi dengan Polsek Boja, Polres Kendal, karena yang bersangkutan sekitar 5 bulan atau 6 bulan yang lalu pindah ke Boja. Kita koordinasi dengan yang terkait di sana dan dilakukan protokol kesehatan," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

AKBP Benny juga menyebutkan, selama isolasi mandiri di Boja, Kabupaten Kendal, mekanisme Jogo Tonggo sudah berjalan dalam artian saling support kebutuhan sehari-hari.

Saat ditanya terkait kebenaran isi chatting yang viral, Benny menjelaskan pihaknya harus melakukan klarifikasi langsung. Meski demikian klarifikasi bisa dilakukan setelah kondisi keduanya sehat.

"Tunggu proses kesehatannya dulu, utamakan kemanusiaan dan kesehatan dia dulu. (Untuk kebenaran isi chating) kita harus menunggu hasil klarifikasi dulu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA