Kapolres Jaksel: 25 Tahanan Kejagung Dievakuasi Ke Kejaksaan Negeri Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 23 Agustus 2020, 08:46 WIB
Kapolres Jaksel: 25 Tahanan Kejagung Dievakuasi Ke Kejaksaan Negeri Jaksel
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono/Net
rmol news logo Pihak Kejaksaan Agung telah bergerak cepat dalam mengevakuasi para tahanan mereka dari kobaran api yang membakar gedung Kejagung pada Sabtu malam (22/8).

Kejagung berkoordinasi langsung dengan Polri untuk mengevakuasi para tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan pihaknya melakukan evakuasi tahanan Kejagung setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.

Kini para tahanan tersebut tengah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"(Dievakuasi) ke kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kombes Pol Budi Sartono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

Jumlah tahanan yang dievakuasi, kata Kombes Budi, sebanyak 25 orang. Pihak kepolisian, turut membantu dan mengawal proses evakuasi menggunakan mobil tahanan pada sekitar pukul 23.00.

Gedung Kejagung dilaporkan kejadian kebakaran pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00. Sebanyak 300 lebih petugas damkar dan 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA