Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Terhadap Wanita Di Apartemen, Polisi Temukan Perbedaan Keterangan BAP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 14:24 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Terhadap Wanita Di Apartemen, Polisi Temukan Perbedaan Keterangan BAP
Rekonstruksi pembunuhan wanita di Apartemen Margonda Residence 5 Depok/RMOL
rmol news logo Satuan Reskrim Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial AO (36) warga Beji, Depok Jawa Barat.

Rekonstruksi itu dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat pada hari ini Jumat (7/8).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 21 adegan. Mulai dari kedatangan pelaku berinisial FM (37) ke TKP bersama korban hingga pelaku kabur dari TKP.

"21 adegan, jadi dari mulai pelaku dan korban memasuki area TKP, sampai dengan di dalam kamar dan yang terjadi di dalam kamar kemudian setelah itu setelah kejadian setelah eksekusi pelaku meninggalkan lokasi TKP itu pun keseluruhannya 21 adegan," ujar Kompol Wadi Sabani.

Dari hasil rekonstruksi, kata Kompol Wadi, terdapat perbedaan antara adegan sebenarnya dengan keterangan tersangka saat di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Terdapat beberapa perbedaan dari keterangan tersangka. Nanti setelah kita lakukan rekonstruksi ini kita analisa hasil rekonstruksi kita analis untuk nanti ke pemeriksa kita sesuaikan kembali terhadap berita acara pemeriksaan khususnya terhadap tersangka," jelas Kompol Wadi.

Kompol Wadi menambahkan, eksekusi pelaku menganiaya korban hingga tewas terdapat di adegan ke 10 hingga adegan ke 20.

"Eksekusi dari adegan ke sepuluh sampai ke dua puluh," pungkasnya.

Diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh security apartemen pada Selasa (4/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di atas kasur dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali. Bahkan, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP usai mendapatkan informasi. Hasilnya, polisi menduga bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana lantaran ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh.

Barang-barang milik korban pun hilang di bawa oleh pelaku. Diantaranya handphone, cincin dan sepeda motor.

Polisi pun akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA