Dia memastikan pelayanan publik tetap beroperasi sampai hari ini.
"Coba tanyain itu Disnaker data dari mana, ngarang aja. Nanti saya komplain kalau gitu. Mana pernah Polres tutup," kata Budhi saat dihubungi, Kamis (6/8).
Kendati demikian, Budhi tidak menampik jika salah satu anggotanya ada yang positif Covid-19 pada Juli 2020 lalu. Namun, imbasnya tidak sampai dilakukan penutupan gedung secara total.
"Kalau ada yang positif kita akui betul, tapi kalau pelayanan atau kantor tutup itu nggak betul. Nggak pernah kita itu (menutup gedung)," jelasnya.
Dia menuturkan, ketika satu anggotanya dinyatakan positif Covid-19, pihak Polres langsung menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Yakni melakukan sterilisasi tempat yang diduga sebagai lokasi penularan.
"Kenapa kadang instansi yang kaya gitu menutup, karena dia nggak punya kemampuan. Dia harus manggil pemadam kebakaran atau PMI untuk semprotin dulu gitu. Kalau kita kan punya, jadi pelayanan tetap jalan terus," pungkas Budhi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 26 perkantoran di Jakarta, salah satunya adalah Polres Metro Jakarta Utara. Hal itu menyusul ditemukannya karyawan atau pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
"Iya 29 (perkantoran), yang 26 karena Covid-19, 3 karena melanggar protokol," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).
Andri menjelaskan, jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 di perkantoran yang ditutup beragam. Dia enggan merinci temuan tersebut, hanya memastikan perkantoran ditutup sementara guna mencegah penularan Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: