Mereka ditangkap usai Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi, dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital, dan 5 unit sepeda motor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9).
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” imbuh Gidion
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” ucap Gidion.
Para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini, nantinya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ucap Gidion.
BERITA TERKAIT: