Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, ke depan penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga bank swasta guna mendalami aliran dana Maria Pauline pasca mencairkan LC fiktif.
"Penyidik akan melakukan pemeriksan terhadap tiga bank swasta terkait dengan aliran dana dengan LC fiktif tersebut," kata Awi kepada wartawan, Selasa (28/7).
Kendati demikian, Awi enggan membeberkan tiga nama bank swasta yang rencananya bakal dilakukan pemeriksaan itu. Yang pasti, Awi menekankan, penyidik tengah melakukan upaya menelusuri alur uang dari Maria Lumowa.
"Yang jelas Polri akan
follow the money. Penyidik akan mengikuti ke mana aliran uangnya, semua uang itu akan diperiksa," ungkap Awi.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: