Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka berikut dengan barang bukti atau tahap II kepada Kajati DKI Jakarta dalam kasus pembobolan rekening BN..
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri akanmendalami delapan perusahaan Maria Pauline Lumowa yang menikmati L/C fiktif. Karo Penmas Divisi Humas Polri Bri..
Sejauh ini 14 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pembobol kas BNI melalui L/C fiktif senilai Rp 1,2 triliun oleh tersangka Maria Pauline Lumowa.Hasil penyidikan sementara, mantan Direktur PT M..
Pengembangan penyelidikan terkait kasus pembobolan kas BNI melalui LC fiktif senilai Rp 1,2 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa terus dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (..
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus bergerak untuk mengungkap kasus pembobolan kas kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,..
Setelah mendapat pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk sendiri, tersangka pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa (MPL), mulai m..
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) melakukan pemeriksaan terhadap Maria Pauline Lumowa.Maria Pauline merupakan tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat l..
Kasus L/C fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa (MPL) terus dilanjutkan Bareskrim Polri. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa 8 ..
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan tersangka pembobolan Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa menunjuk pengacara untuk me..
Hingga saat ini pembobol Bank BNI, Maria Pauline masih bungkam saat hendak dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Maria Pauline diekstradisi dari Serbia setelah pelariannya selama 17 tahun.Karo P..
Sidang in absetia atau sidang tanpa dihadiri terdakwa ternyata pernah diajukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap Maria Pauline Lumowa.Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungk..
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset dan uang dari Ma..
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menjelaskan perkara pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun hari ini, ..
Jagat publik dihebohkan dengan penangkapan buronan kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), yaitu Maria Pauline Lumowa setelah 17 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin proses ekstr..
Maria Pauline Lumowa (PML) adalah salah satu dari 16 tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun. Dimana kasus ini telah ditangani oleh Badan ..