Saat ditangkap, pemain film Pengantin Pantai Biru itu tidak dalam keadaan sedang mengkonsumsi sabu.
"Sudah selesai (memakai sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).
Catherine ditangkap berdua bersama sekuritinya berinisial J. Sekuriti tersebut diketahui berperan sebagai pembeli sabu sebelum diserahkan kepada majikannya.
Yusri menyampaikan, Chaterine dianggap kooperatif saat rumahnya digeledah petugas.
Dia pun dengan sukarela menunjukan barang bukti sabu lengkap dengan alat hisap yang dia simpan.
"(Ditangkap) di dalam rumah, dia juga kooperatif bahkan memperlihatkan sendiri tasnya yang isinya bong dan juga ada barbuk sabu," jelasnya.
Saat penggerebekan di kediamanya di Jalan Haji Soleh, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat pagi (17/7) sekitar pukul 10.00, polisi menemukan dua klip paket sabu dengan berat berbeda.
Satu paket berisi 0,43 gram dan paket kedua seberat 0,66 gram dan alat hisap sabu atau bong.
BERITA TERKAIT: