Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpandangan bahwa ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan.
“Pertama, penolakan pemerintah Indonesia itu sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto di PBB baru-baru ini. Prabowo dengan tegas memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mendesak dunia untuk mengakuinya,” kata Jamiluddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Jamiluddin, ketegasan Presiden Prabowo tersebut juga sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan. Hal itu ditegaskan melalui perjuangan politik luar negeri Indonesia.
“Jadi, penolakan atlet senam Israel itu mencerminkan konsistensi politik luar negeri Indonesia. Konsistensi itu didasari oleh kehendak konstitusi. Ini artinya, Prabowo tegak lurus terhadap amanah konstitusi,” tegasnya. Ia menambahkan, penolakan pemerintah terhadap atlet Israel merupakan respon atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Tindakan Israel tersebut sungguh-sungguh melanggar perikemanusiaan.
Indonesia yang menjunjung tinggi perikemanusiaan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi dan Pancasila, sudah selayaknya menolak Israel, termasuk atletnya.
“Dengan begitu, Pemerintah sudah bersikap dan bertindak berdasarkan konstitusi dan Ideologi negara. Demi perikemanusiaan Indonesia menolak genosida, dan implikasinya menolak atlet Israel,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: