Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Sepanjang 2020, Sekitar 100 Pelaku Narkoba Sudah Divonis Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 Juli 2020, 17:21 WIB
Kapolri: Sepanjang 2020, Sekitar 100 Pelaku Narkoba Sudah Divonis Mati
Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut sudah ada sekitar 100 pelaku narkoba yang divonis mati/RMOL
rmol news logo Ketegasan Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelaku tindak pidana narkoba tak perlu disangsikan lagi. Faktanya, sepanjang 2020 ini sudah ada 100 pelaku narkoba yang mendapat vonis hukuman mati di seluruh Indonesia.

Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, tindakan tegas adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

"Saya baru dapat laporan dari direktur narkoba, dalam kurun 2020 ini kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," kata Idham dalam sambutannya di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

Idham juga mengajak kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba.

"Mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan, tuntut yang berat, vonis," ujar mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Jenderal bintang empat itu berharap agar para pelaku yang sudah divonis tersebut bisa secepatnya dieksekusi. Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di tanah air.

"Mudah-mudahan cepat dieksekusi itu, biar orang jera," ujar Idham.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten, dan Sukabumi, Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA