“Jadi objek-objek vital nasional di seluruh Indonesia itu diaudit berdasarkan Peraturan Kapolri dan Kabaharkam tentang sistem manajemen pengamanan (SMP),†kata Kakorsabhara, Irjen Wahyudi Hidayat, usai memberi sertifikat di Barhakam Polri, Selasa (16/6).
Dari hasil audit tersebut, jelas Wahyudi, menghasilkan tiga kategori. Mereka dengan nilai 85 hingga 100 persen mendapat sertifikat gold, 71 hingga 84 persen silver, 55 sampai 70 persen bronze, dan untuk 0 sampai 55 persen akan mendapatkan pembinaan.
Wahyudi menjelaskan, sertifikasi tersebut dimaksudkan sebagai jaminan keamanan perusahaan, sehingga ke depannya mudah dan dipercaya oleh para investor lantaran telah mengantongi sertifikat manajemen pengamanan.
“Kalau tidak (ada sertifikat) nanti dipertanyakan saat kontrak jaminan keamanannya gimana. Jadi sertifikasi ini keluar karena adanya audit dari Dirpamobvit,†ucap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, terdapat 118 kriteria penilaian dari sistem manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendapat sertifikasi. “Dari mulai top manager sampai worker harus punya mindset tentang pengamanan,†jelas Wahyudi.
“Masa berlaku tiga tahun, nanti setelah tiga tahun dievaluasi lagi. Kalau dia turun, bisa dicabut sertifikasinya,†pungkas Wahyudi.
Sementara itu, Direktur Urusan Corporate PT Donggi Senoro LNG, Erita Yohan menyampaikan, pemberian sertifikasi gold merupakan wujud kolaborasi baik dengan Kepolisian. Bagi PT Donggi, sertifikasi berdasarkan hasil audit ini menunjukan bagaimana pengamanan menjadi elemen penting yang sangat diperhatikan.
“Sehingga dengan sertifikasi ini juga mendorong kami melihat sampai sejauh mana sistem pengamanan telah dilaksanakan. Kami senang bekerja sama dengan tim Kepolisian dan kami harap akan ada peningkatan lagi di masa datang,†kata Erita.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: