Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Senpi Saat Diskusi, Kepala Sekolah Di Garut Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 10 Juni 2020, 12:25 WIB
Bawa Senpi Saat Diskusi, Kepala Sekolah Di Garut Diperiksa Polisi
Senjata api jenis pistol yang sempat dibawa Kepala Sekolah SMKN 1 Garut/Istimewa
rmol news logo Polisi melakukan pemeriksaan kepada pemilik senjata api (senpi) Dadang Johar, yang juga Kepala Sekolah SMKN 1 Garut terkait kejadian membawa senpi saat diskusi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Dadang memiliki senjata api atas dasar bela diri.

“Saksi menjelaskan bahwa maksud dan tujuan saksi menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yaitu adalah untuk menjaga diri,” kata Muslih dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/6).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari Dadang, senjata api dipegang Dadang sejak Juli 2019. Senjata jenis Baretta kaliber 9mm tersebut merupakan hibah dari seorang direktur perusahaan swasta atas dasar surat hibah bernomor SI/4664/VII/YAAN.2.8/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

“Saksi menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan senjata api jenis pistol karet Baretta Made in Italy MOD 92 FS Calliber 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam, panjang 210 mm, lebar 100 mm tersebut, yaitu mendapatkan hibah langsung,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dadang bikin geger lantaran terlihat membawa senjata api saat diskusi dengan anggota Kadin Garut pada Jumat sore (5/6) di halaman gedung eks Toserba Patriot, Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut.

Mereka membahas soal bangunan eks Toserba Patriot yang sebelumnya dikelola SMKN 1 Garut. Beredar info bahwa bangunan tersebut kini akan dipakai tempat sekretariat sementara Kadin Garut dan salah satu organisasi sosial.

Dadang sendiri membenarkan bahwa saat kejadian dia membawa pistol. Dadang menyebut pistol miliknya itu didapat dengan menempuh proses perizinan resmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA