Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpin Upacara Penutupan Operasi Ketupat 2020, Kakorlantas Terapkan Physical Distancing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 Juni 2020, 08:30 WIB
Pimpin Upacara Penutupan Operasi Ketupat 2020, Kakorlantas Terapkan <i>Physical Distancing</i>
Upacara penutupan Operasi Ketupat 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan/Istimewa
rmol news logo Operasi Ketupat 2020 resmi berakhir. Upacara penutupan pun telah dilakukan pada Senin pagi (8/6) di Markas Korps Lalu Lintas Polri, MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Upacara dipimpin langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono.

Selain resmi menutup Operasi Ketupat 2020, Kakorlantas juga memberikan penghargaan terhadap beberapa personel yang berprestasi.

Meski dihadiri oleh banyak orang, Upacara ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Di mana seluruh para peserta menggunakan masker dan diatur jaraknya atau menerapkan physical distancing.

Untuk diketahui, di masa pandemik virus corona baru atau Covid-19 ini, gelaran Operasi Ketupat 2020 memang berbeda. Operasi digelar cukup panjang. Dimulai pada 24 April hingga 31 Mei, dan diperpanjang tujuh hari hingga 7 Juni 2020 atau 45 hari.

Operasi pun digelar serentak di 34 Polda seluruh jajaran dengan melibatkan 175 ribu personel gabungan.

Tidak hanya waktu operasi yang panjang, dalam Operasi Ketupat 2020 ini jajaran Korlantas juga menjalankan penerapan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dari catatan Korlantas Polri, sebanyak 78.455 ribu kendaraan diputar balik selama Operasi Ketupat 2020 karena mencoba mudik. Dari 146 titik pos penyekatan atau check point yang dibentang mulai dari Polda Lampung hingga Jawa Timur.

Sementara untuk arus balik, sebanyak 77.448 ribu kendaraan dipaksa putar balik sehingga gagal masuk ke Jakarta. Dan di hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Korlantas menghalau 1.763 kendaraan karena pemudik tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Dengan begitu, total selama 45 hari meggelar operasi sebanyak 157.666 ribu kendaraan dihalau oleh jajaran polisi sabuk putih ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA