“Kapolri memutuskan memperpanjang Ops Aman Nusa II 30 hari ke depan,†kata Kadiv Humas Polri Irjen, Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (25/5).
Argo menjelaskan, pertimbangan penambahan waktu operasi dikarenakan pandemik virus corona atau Covid-19 masih menunjukan tren peningkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diperpanjangnya masa operasi, jelas Argo, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,†pungkas Argo.
Untuk diketahui, perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini dipastikan melalui Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops, Brigjen Agung Wicaksono, atas nama Kapolri pada Sabtu kemarin (23/5).
Tercatat, hingga Minggu 25 Mei 2020, jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 22.271 kasus. Bahkan pada Sabtu (23/5), dalam satu hari terdapat 949 orang yang terinfeksi virus yang belum ditemukan vaksinya hingga kini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.