Brigjen Argo: Tim Bareskrim Sedang Bertugas Di Sultra Usut Tindak Pidana Hutan Lindung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 Mei 2020, 00:12 WIB
Brigjen Argo: Tim Bareskrim Sedang Bertugas Di Sultra Usut Tindak Pidana Hutan Lindung
Karo Penmas Brigjen Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Tenggara.

“Bahwa benar penyidik Tipidter Bareskrim melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (6/5).

Karena waktu penyidikan dalam kawasan hutan lindung hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari. Oleh karena itu, Argo menjelaskan, tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soetta menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

“Penyidik sudah melaksanakan protokol Covid-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” papar Argo.

Argo menekankan, Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak cucu nantinya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni menyampaikan, kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendarat di Bandara Halu Oleo, Kendari pada 19.45 Wita.

La Ode memastikan, semua orang yang masuk ke Bandara Halu Oleo, Kendari telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA