Korlantas Polri: 1.759 Kendaaraan Dihalau Masuk Jawa Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Mei 2020, 11:16 WIB
Korlantas Polri: 1.759 Kendaaraan Dihalau Masuk Jawa Tengah
Irjen Istiono/Net
rmol news logo Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, jajaranya telah menghalau 1.759 kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Penghalauan dilakukan selama Operasi Ketupat bersamaan dengan penindakan larangan mudik yang dimulai sejak 24 April 2020 akibat pandemik Covid-19.

"Sudah ada 1.759 pemudik yang diputar balik. Semuanya diputar balik melalui jalur tol maupun arteri. Khusus di Brebes sudah 565 kendaraan yang diputar balik melalui Exit Tol Pejagan," kata Istiono saat meninjau Exit Tol Pejagaan, Sabtu (2/5).

Istiono mengatakan, pemudik yang diputar balik masih didominasi kendaraan roda empat mencapai 1.493. Kemudian, sisanya roda dua mencapai 266.

Jajaranya, sambung Istiono, telah menyiapkan beras seberat lima kilogram yang diperuntukan bagi para pengendara yang dihimbau putar balik oleh polisi.

"Per orang atau mobik diberi lima kilogram, ini bantuan sosial dari Polda Jawa Tengah," ujarnya.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, pihaknya 24 jam melakukan penjagaan penyekatan di setiap pos yang ada, sehingga pada jam-jam rawan seperti dini hari atau di saat waktu sahur yang kerap dimanfaatkan oleh pemudik bisa terpantau.

"Kita 24 jam gantian (shift), karena konsep penyekatan ini tidak boleh ditinggalkan," tekan Istiono.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, selama Operasi Ketupat berlangsung, kegiatan penyekatan larangan mudik juga terus berjalan. Dalam pelaksanaan di lapangan, anggota pun tetap mengedepankan upaya persuasif.

"Alhamdulillah, masyarakat juga kooperatif. Artinya, saat diminta putar balik mereka taat dan mengerti. Ini semua untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Istiono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA