Kebijakan dan himbauan yang dikeluarkan pemerintah sedikit banyaknya menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat, dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Demikian disampaikan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020. Telegram baru ini terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemik Covid-19.
Kabaharkam Polri menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang, dan meminimalisir dampak yang terjadi.
"Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," kata Komjen Agus, Kamis (29/4).
Kaopspus Aman Nusa II ini juga mengatakan bahwa salah satu langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri saat pandemik Covid-19 ini salah satunya dengan menggiatkan patroli seperti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020.
"Kekuatan personil Sabhara baik di tingkat Polda maupun Polres cukup banyak, jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, objek vital dan objek tertentu dan daerah-daerah yang berpotensi rawan lainnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar mantan Kapolda Sumut ini.
Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan bahwa jajaran harus bisa memetakan daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder, sehingga jika ada permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diselesaikan.
"Terkadang dengan patroli kamtibmas kita bisa temukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan, dan belum mendapat bantuan," imbuhnya.
BERITA TERKAIT: