Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
“Kemudian dari Kabareskrim memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse Polda sampai Polres untuk mengawal dan mengecek semua kegiatan dengan ketat program ini dengan harapan bahwa program ini harus berjalan dengan baik dan lancar, tepat sasaran dan tepat guna,†kata Argo.
Personel polri yang bertugas sebagai penyidik, kata Argo, akan selalu melakukan pengawasan untuk menghindari adanya penyimpangan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung Covid-19.
“Seandainya ditemukan adanya penyimpangan akan dilakukan pemrosesan,†pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: