Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 13 napi tersebut kembali melakukan kejahatan di beberapa daerah.
"Ribuan napi yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan," ujar Karo Penmas kepada wartawan melalui
video conference streaming, Jumat (17/4).
Argo menyampaikan, dua mantan narapidana ditangkap lagi di Surabaya usai melakukan penjambretan. Kemudian, Polrestabes Semarang menangkap 2 orang yang kembali beraksi menjadi kurir narkoba.
"Kemudian Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur menangkap 1 orang pelaku curanmor yang baru keluar 7 hari dari LP, dan BNNP Bali menangkap 2 orang kurir ganja yang baru keluar 6 hari dari lapas," ucap Argo.
Saat ini, 13 napi tersebut tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik masing-masing.
BERITA TERKAIT: