PSBB Resmi Berlaku, Polda Metro Jaya Siap Berkoordinasi Dengan Pemprov DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 April 2020, 21:51 WIB
PSBB Resmi Berlaku, Polda Metro Jaya Siap Berkoordinasi Dengan Pemprov DKI Jakarta
Kombes Pol Yusri Yunus/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah adanya Permenkes yang menyetujui PSBB di DKI Jakarta harus diadakan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta yakni bersama Gubernur Anies Baswedan.

"Oh iya jadi gini, PSBB ini kan Permenkes ini kan sudah turun, tapi kan memang harus ada rapat koordinasi Gugus tugas instansi terkait dalam hal ini ada di wilayah DKI Jakarta," ucap Kombes Pol Yusri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).

Sehingga, Polda Metro Jaya sendiri kata Kombes Yusri, siap untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penerapan PSBB.

"Kalau ditanya berkoordinasi, kepala gugus tugas adalah Gubernur, Gubernur yang harus segera mengambil langkah untuk mengadakan rapat koordinasi untuk membahas bagaimana sih langkah-langkah yang konkrit yang secepatnya harus diambil," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA