Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Percaya Omnibus Law

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Senin, 02 Maret 2020, 15:24 WIB
Percaya Omnibus Law
Jaya Suprana/Net
MUNGKIN akibat dianggap tidak terlalu penting atau sebab saya memang kurang cermat atau entah karena apa, saya gagal menemukan ulasan tentang omnibus law di embah Google.

Yang berhasil saya temukan cuma ulasan Wikipedia tentang omnibus bill. Agar tidak keliru menerjemahkannya, lebih aman saya muat aslinya dalam bahasa Inggris sebagai berikut:

Omnibus Bill

An omnibus bill is a proposed law that covers a number of diverse or unrelated topics. Omnibus is derived from Latin and means "for everything".

An omnibus bill is a single document that is accepted in a single vote by a legislature but packages together several measures into one or combines diverse subjects.Because of their large size and scope, omnibus bills limit opportunities for debate and scrutiny.

Historically, omnibus bills have sometimes been used to pass controversial amendments. For this reason, some consider omnibus bills to be anti-democratic.


Anti Democratic


Apabila Wikipedia di mbah Google tidak sedang iseng bikin hoax, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dari penjelasan Wikipedia tentang makna omnibus bill. Kesimpulan pertama: akibat menyadari bahwa omnibus bill kerap dianggap kontroversial bahkan anti demokrasi maka para pembisik Presiden Jokowi menggantinya dengan istilah omnibus law agar lebih leluasa digarap tanpa dituduh kontroversial apalagi anti-demokrasi yang tentu sangat aib bagi orde reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi.

Sebenarnya omnibus bill lebih tepat sebab lebih layak dimanfaatkan oleh rezim Orde Baru demi melestarikan kekuasaan otoriter di alam yang memang tidak demokratis.

Kesimpulan kedua: mungkin ada alasan lebih meluas, meninggi dan mendalam ketimbang hanya demi kepentingan investasi sehingga ada pihak yang ingin memaksakan omnibus law harus tidak-boleh-tidak diejawantahkan sesegera mungkin.

Kesimpulan ke dua mustahil terbuktikan selama tidak ada yang mengakui alasan yang sebenarnya, sementara juga  mustahil ada yang mengakui alasan yang sebenarnya akibat tidak ada yang sudi dituduh anti-demokrasi.

Kesimpulan ketiga: siapa yang mau berdebat silakan berdebat sampai akhir zaman namun tampaknya pihak pemerintah sudah sepakat bahwa hasrat Presiden Jokowi tentang omnibus law hukumnya wajib harus sesegera mungkin rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung diwujudkan demi membuktikan loyalitas tanpa batas terhadap presiden. Right Or Wrong, My President!  Kendati sebenarnya  presiden tidak ingin memaksakan kehendaknya.

Percaya


Sebagai rakyat Indonesia yang awam hukum apalagi hukum ketata-negaraan, saya wajib lebih tahu-diri dalam menyikapi apa yang disebut sebagai omnibus law atau omnibus bill atau omnibus sapu jagad atau omnibus apapun.

Ketimbang gegabah sok ikut berdebat yang jelas jauh di luar jangkauan kemampuan saya, maka saya memilih untuk percaya selama percaya belum dilarang secara konstitusial di Tanah Air Udara tercinta ini.

Maka dengan penuh kerendahan hati, saya  memberanikan diri untuk percaya bahwa pihak yang berwenang atas pembuatan mau pun perubahan hukum berkenan cermat, seksama dan bijak dalam merancang Omnibus Law.

Saya percaya bahwa yang berwenang akan cermat, seksama dan bijak menyempurnakan hukum yang dianggap perlu disempurnakan dengan senantiasa berpedoman Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

InsyaAllah, jangan sampai omnibus law alih-alih mengubah hukum malah merubah sila ke dua Pancasila menjadi Kemanusiaan Yang Tidak Adil dan Tidak Beradab, serta sila ke lima Pancasila menjadi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia.

Dikuatirkan dua perubahan sila itu rawan merusak sendi-sendi sila ke tiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia! rmol news logo article

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan yang percaya omnibus law berpihak ke kepentingan rakyat kecil

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA