Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa pihak Satelindo.
“Jadi selesai Satelindo ini kami lakukan pemeriksaan, kami klarifikasi. Ini akan naik hari ini digelar dan langsung,†kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (3/2).
Dari hasil gelar perkara, penyidik menemui titik terang terkait adanya unsur tindak pidana pencucian uang sesuai yang disangkakan oleh Ilham Bintang.
“Kami lakukan penyidikan. Tim sudah bergerak di lapangan semuanya. Kami minta waktu,†jelas mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.
Dalam kasus ini, Ilham Bintang mengalami pembobolan nomor rekening setelah simcard Indosat miliknya diambil orang tidak dikenal di Gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange. Pihak Indosat sudah mengakui ada kesalahan petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pergantian kartu sim.
Melalui sim yang sudah beralih tangan itu, rekening Ilham di Commonwealth Bank dibobol menggunakan internet banking. Sementara pihak Commonwealth Bank tidak memberi peringatan transaksi tidak wajar kepada Ilham, di mana ada 98 transaksi terjadi dalam waktu 2 hingga 3 jam.
BERITA TERKAIT: