Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengurai bahwa pihaknya telah memanggil dua pihak bank untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
“Kita sudah panggil dua bank, BNI dan Commonwealth untuk dimintai keterangan,†jelasnya kepada
, Kamis (30/1).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan mengenai aliran transaksi yang berasal dari rekening Ilham Bintang pasca dikuasai pelaku. Yusri memastikan Polda akan sesegera mungkin melakukan gelar perkara atas kasus ini.
“Makanya kita panggil dari bank Commenwealth dan BNI kita ambil keterangan. Nanti sudah (rampung) kita gelarkan (perkara),†ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Selain memanggil perwakilan dari dua bank, pihaknya juga telah mendengarkan keterangan dari para saksi ahli yang terkait pidana dan informasi teknologi (IT). Termasuk, provider penyedia jasa layanan selular.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: