“Tentunya Polri, sebagai penanggung jawab keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 kita berkepentingan, untuk melakukan manajemen media,†kata Iqbal dalam paparanya dihadapan peserta Rapim Polri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Di era digitalisasi ini, kata Iqbal tentu menimbulkan ekses yang negatif sehingga terjadinya revolusi
king of fake atau maraknya berita palsu hingga bias informasi ditengah-tengah masyarakat.
Kata dia, maraknya berita palsu itu menjadi salah satu faktor penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada intinya, menajeman media itu (harusnya) bagaimana menekan isu negatif dan menaikkan isu positif,†katanya menekankan.
Untuk itu, sambung Iqbal tidak berlebihan jika Kapolri Jendera Idham Azis dan pendahulunya Jenderal (Purn) Tito Karnavian menempatkan menajemen media sebagai program prioritas.
“Karena dilingkungan baik global maupun regional telah menghendaki Polri untuk melakukan pemetaan media secara profesional,†jelasnya.
Mantan Wakapolda Jawa Timur ini mengatakan, pada prinsipnya semua Kementerian dan Lembaga membutuhkan restu dari masyarakat, dan media merupakan representasi dan suara dari masyarakat.
Untuk itu, kata Iqbal, selain membangun sistem, Humas Polri juga menjalin kemitraan terhadap media itu sendiri.
“Kita komunikasi intensif kepada media, bukan hanya ketika ada masalah saja, kita curi hatinya,†tandas Iqbal.
Dengan manajeman media, Polri bisa menjadi pemain dalam menentukan isu, mengelola hingga mendiktenya.
“Saya pernah disampaikan oleh bapak Kapolri bahwa Kadiv Humas itu bukan lagi sekedar juru bicara, tapi dia tampil sebagai king maker,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: