Class action dipertajam; soal
early warning dan
emergency response.
Target tidak berubah; Gubernur Anies Baswedan. Buktinya pembelian menara pengeras suara J-Alert seharga 4 miliar.
Menurut kedua aktvfis; itu indikator keteledoran Pemda Jakarta. Mereka berargumen mengapa "menara toa" tidak dibangun 3 bulan lalu sebagai
early warning system terintegrasi.
TGUPP Muslim Muin menyatakan "toa" bukan
early warning system. Haji Lulung ingin membantah Mr Tigor. Tapi lidahnya keluh.
Mr Tigor dan Rudi S. Kamrie di atas angin. Orang netral Yayat Supriatna si ahli landscape berusaha obyektif. Tendensinya miring berat memihak kubu c
lass action.
Jilung dan Muslim Muin tergagap. Maksud hati ingin produksi narasi meringankan Anies Baswedan. Karena spontan
on the spot mereka tidak siap. Jadi bulan-bulanan Mr Tigor dan Rudi S. Kamrie. Mereka lihay.
Well prepared di Acara Rosi. Anies Baswedan akan divonis bersalah karena teledor tidak menyiapkan
early warning system kepada para korban.
Faktanya begini; menara toa atau toa manual keliling bukan
early warning system.
Yes, secara instingtif Muin dan Jilung benar.
Itu adalah
retrospective action yang diambil Gubernur Anies Baswedan sebagai salah satu
post disaster management.
Pembangunan menara toa merupakan satu aspek dari
long-term reconstruction program.
Jamak di belahan dunia lain. Misalnya Harvard Humanitarian Initiative dan Operational Medicine Institute membangun
web-based health system setelah Haiti earthquake.
SmartAmerica initiative membangun
cyber-physical systems sebagai antisipasi
future disaster.
Thus saya kira,
class action ini, apa pun judulnya, tetap akan ditolak hakim.
Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: