Apesnya, pelaku diamankan saat anggota melakukan razia kendaraan di sekitaran Jalan Urip Sumoharjo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, saat dihentikan, keduanya malah melarikan diri ke pemukiman warga, di Jalan Danau Toba, Kedaton. Beruntung, keduanya berhasil dibekuk aparat.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti dua buah kunci letter T, dan satu unit senpi rakitan jenis revolver.
"Awalnya anggota sedang melakukan arus lalu lintas di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, karena anggota melihat ada motor tanpa plat, keduanya melarikan diri, terus dikejar. Mereka tertangkap tangan hendak mencuri kendaraan bermotor," kata Argo dalam keteranganya, Kamis (16/1).
Argo menambahkan, dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu jenis senpi rakitan, yang di dalamnya masih terdapat amunisi, dan dua buah kunci toba.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: