Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lusa, Polisi Akan Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 14 Januari 2020, 22:18 WIB
Lusa, Polisi Akan Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin/RMOLSumut
rmol news logo Pihak kepolisian berencana menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, rekonstruksi tersebut akan digelar pada Kamis mendatang (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban yang berada di Royal Monaco, Johor dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang,” kata AKBP Nainggolan dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (14/1).

Rekonstruksi tahap kedua ini nantinya akan akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan serta akan dihadirkan para pelaku, yakni ZH (41), JP (42), dan RF (29).

Adapun rekonstruksi pertama digelar di lima lokasi di Kota Medan dengan menggambarkan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh ZH istri korban dan JP yang merupakan kekasih dari ZH.

“Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja dan rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku,” kata Direktur Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA