Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 10 Januari 2020, 21:13 WIB
Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net
rmol news logo Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Benny Alamsyah yang berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika mengajukan banding.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengurai bahwa Benny mengajukan banding atas pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap dirinya. Banding diajukan Benny ke Mabes Polri.

"Jadi Benny Iskandar rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tapi dia banding,” kata Yusri.

Adapun berkas perkara kasus Benny telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau dengan kode P21.

Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Sementara saat penggeledahan, terdapat empat paket sabu ditemukan di ruang kerjanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA