Menurut Argo, PTIK merupakan satu kesatrian yang dimiliki institusi Kepolisian. Sehingga, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan yang berlaku guna menghindari orang tak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab masuk ke area PTIK.
“Tentunya orang yang masuk ke PTIK akan diperiksa semua oleh yang jaga di, sana karena merupakan suatu kesatrian,†kata Argo usai penanaman 2020 pohon di Pusat Pendidikan Brimob, Cikeas, Bogor, Jumat (10/1).
Menurut Argo, hal yang wajar bila aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap orang tak dikenal. Pasalnya, saat diperiksa, petugas KPK tidak membawa tanda pengenal anggota kepolisian.
“Dan ternyata setelah kita tanya itu anggota KPK dan sudah dijemput oleh Direktur Penyidikan. Sekarang sudah kembali ke KPK. Namanya orang tidak dikenal masuk, kita cek, nggak masalah,†pungkas Argo.
Sebelumnya, tim penindakan KPK yang mengejar Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dalam pengembangan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan mencari perlindungan di PTIK di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Tim KPK dicegah aparat kepolisian saat memasuki area PTIK.
BERITA TERKAIT: