Ini Dugaan Penyebab Ruko Yang Ambruk Di Slipi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 Januari 2020, 14:34 WIB
Ini Dugaan Penyebab Ruko Yang Ambruk Di Slipi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Satu bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat ambruk. Sejauh ini, jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, dimana salah satunya pemilik bangunan berinisial BN (59).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik bangunan, gedung yang berdiri sejak tahun 1995 dibeli pada tahun 1997. Dari kurun waktu 1997 hingga kini, gedung belum pernah mengalami perawatan.

"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan maintance yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak alfamart," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).

Untuk itu, guna mendalami insiden tersebut, polisi akan memanggil sejumlah pihak lain. Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.

Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari para korban yang kekinian masih dirawat. Jika tak ada kendala, pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (10/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA