“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini pengakuan sopir dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan.
Hal ini dipastikan saat Latif dan anggota datang ke lokasi kejadian dan mengecek fungsi rem.
Diketahui, fungsi rem bekerja baik dan tidak mengalami rem blong saat peristiwa terjadi.
“Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang,” ucap Latif.
Di sisi lain, jumlah korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu terdapat dua orang,
Pertama, seorang pengendara motor berinisial A (33) meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah dan satu orang lain pengendara motor berinisial AR (36) meninggal dunia di RS Pelni akibat luka berat di kepala dan kaki.
Sementara 3 korban lainnya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di RS Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT: