Belum Ada Rencana Konfrontir Novel Baswedan Dengan Dua Pelaku Penyiraman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 Januari 2020, 11:15 WIB
Belum Ada Rencana Konfrontir Novel Baswedan Dengan Dua Pelaku Penyiraman
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penyidik KPK Novel Baswedan telah diambil keteranganya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Di sela-sela pemeriksaan, penyidik senior KPK itu menyatakan siap jika dipandang perlu untuk dikonfrontir dengan kedua pelaku penyiram air keras Brigadir RB dan RM.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, belum ada rencana penyidik mengkonfrontir dua pelaku dengan korban.

"Sementara belum ada," kata Argo di Aula Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/1).

Penyidik, sambung Argo, juga belum berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi lain.

"Nanti akan kita sampaikan kalau ada penambahan saksi," ujarnya.

Secara garis besar, Argo menjelaskan, pemeriksaan Novel kemarin di Polda Metro Jaya berkaitan dengan apa yang dialami oleh korban mulai dari keluar rumah, berjalan ke masjid untuk menunaikan salat subuh, hingga mengalami penyiraman.

"Setelah selesai pemeriksaan penyidik akan menganalisa daripada keterangan korban dan dikaitkan saksi lain dan barang bukti," demikian Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA