Dalam selebaran tersebut terdapat logo Polda Metro Jaya dan disebutkan kalau kejadian terjadi pada 10 Desember 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan informasi bahwa kabar tersebut adalah hoax. Sebab, baik pihak Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan tak pernah mengeluarkan informasi itu.
"Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (informasi) DPO karena (kasus) ini masih disidik ya. Jadi selebaran itu hoax," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Dijelaskan Yusri, insiden presekusi tersebut ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus itu masih diselidiki di Polres Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi lain. Jadi belum ada penetapan tersangka dan masih penyidikan," jelasnya.
Dalam selebaran tersebut terpadat caption yang menyebut kalau kejadian terjadi pada pukul 15.00 WIB.
"Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel. Kejadian 10 Des 2019 Jam 15.00 WIB," isi selebaran tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: