Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Kabareskrim Kosong, Polri Jamin Kasus Novel Jalan Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Desember 2019, 16:57 WIB
Meski Kabareskrim Kosong, Polri Jamin Kasus Novel Jalan Terus
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dijamin tak akan jalan ditempat alias mandek
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12).

Iqbal menyampaikan, saat ini tim teknis bentukan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian masih terus bekerja maksimal.

“Tunggu saja ini masalah waktu insyaAllah kita sangat optimis akan terungkap. (Kekosongan kursi Kabareskrim) tidak ada sama sekali pengaruhnya,” tekan Iqbal.

Kasus ini, kata Iqbal tetap berjalan karena sistem walaupun pucuk korps reserse belum diisi oleh pejabat definitif. “(Selama ini) dipimpin Wakabareskrim dan beberapa Direktur,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan batas waktu terhadap Kapolri saat itu Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus ini. Saat itu, di bulan Agustus 2019 mantan Kapolri Tito membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut hasil temuan dari tim pakar yang juga ia bentuk dalam rangka mengungkap aktor intelektual maupun pelaku penyiraman air keras.

Tim diberi waktu tiga bulan hingga untuk mengungkap pelaku penyerangan. Seiring dengan pergantian Kapolri kepada Idham Aziz, presiden memberikan tambahan waktu untuk mengungkap kasus hingga Desember ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA