Berkontribusi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Polri Raih Penghargaan Dari Kementerian PPPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 29 November 2019, 11:40 WIB
Berkontribusi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Polri Raih Penghargaan Dari Kementerian PPPA
Raih penghargaan dari polisi/Net
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti. Penghargaan diberikan atas kontribusi Polri dalam mengungkap banyak kasus kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan anak.

Pemberian penghargaan itu dilakukan dalam acara Malam Pengukuhan Jambore Nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol belum lama ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen A. Rachmad Wibowo yang hadir mewakili Kapolri didampingi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kasubdit Penyidik Siber pada Dittipidsiber Bareskrim menerima langsung penghargaan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi Menteri PPPA terhadap kinerja Polri yang telah bersinergi dengan Kementerian yang dipimpinnya.

“Juga keberhasilan mengungkap beberapa kasus kekerasan dan eksploitasi yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku di media online, dengan mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), seperti yang telah dilakukan oleh Unit Siber pada Dittipidsiber Bareskrim Polri,” jelas Argo kepada wartawan, Jumat (29/11).

Dalam acara penyerahan penghargaan itu, turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dan 560 orang pegiat pelindungan anak dari 34 provinsi yang telah menjalankan program kegiatan PATBM sejak tiga tahun yang lalu di 764 desa di seluruh Indonesia serta pejabat Kementerian PPPA.

Konsep PATBM adalah gerakan yang diinisiasi oleh Kementrian PPPA dengan mengajak semua unsur masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak baik secara fisik, psikis maupun seksual dengan menerapkan pelindungan anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menanggapi dengan penanganan segera kekerasan yang terjadi terhadap anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA