Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Januari 2026, 05:42 WIB
Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer
Anggota Komisi VIII DPR F-PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Repro)
rmol news logo Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi domain kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Pasha menyoroti dokumen program kerja Kementerian PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai tebang pilih dan dianggap mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih,” kata Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.

Legislator PAN itu pun mempertanyakan nasib para guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru-guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan. Guru-guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini?” sesalnya.

Pasha mengaku tak habis pikir jika para guru madrasah, guru ngaji dan guru honorer bisa luput dalam perhatian Kementerian yang dinakhodai Arifah Fauzi tersebut.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? Guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” ketusnya.

Pasha mengaku paham betul jika keterbatasan anggaran di Kementerian PPPA tergolong kecil. Hanya saja, kata Pasha, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan kementerian abai terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA