Begitu yang ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Yusri menjelaskan, tidak hanya positif narkoba, AKBP Benny saat dilakukan penangkapan di ruang kerjanya oleh Propam Polda Metro Jaya juga ditemukan empat paket sabu.
"Pada saat itu, positif empat paket sabu berada di ruangan kantor," tegas Yusri.
Hingga kini, lanjut Yusri, kasus masih ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk sanksi pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Yusri menambahkan, terkait kasua ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada orang lain terlibat dalam kasus ini serta apakah ada dugaan Benny bukan hanya pemakai.
"Sudah dilakukan pencopotan oleh Pak Kapolda dan secara pidana diproses oleh Narkoba Polda dan itu akan ada kode etik sendiri, ini masih terus dikembangkan,†demikian Yusri.
BERITA TERKAIT: