Komisi III Apresiasi Polri Saat Tangani Kasus Ujaran Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 20 November 2019, 14:18 WIB
Komisi III Apresiasi Polri Saat Tangani Kasus Ujaran Kebencian
RDP Kapolri dengan Komisi III DPR/RMOL
rmol news logo Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polri. Anggota Komisi III Habiburokhman mengapresiasi jajaran Polri dalam rangka menangani kasus ujaran kebencian yang bersifat politis.

“Ada tren positif. Kecenderungan yang saya lihat didorong untuk dialog antara kedua belah pihak sehingga penegakan hukum menjadi ultimum remidium atau langkah terakhir setelah dialog tak mampu dilakukan,” kata dia di ruang rapat Komisi III, gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Untuk itu, Habib berharap agar langkah ini tetap dipertahankan. Dengen begitu, penegakan hukum yang terkait dengan ujaran kebencian bersifat politis tidak hanya berakhir dari laporan-laporan polisi.

Di sisi lain, dalam RDP itu, Habiburokhman juga mengapresiasi keluarnya imbauan agar seluruh anggota Polri dan keluarganya agar tidak menonjolkan gaya hidup mewah. Politisi Gerindra ini berharap, imbauan itu menjadi pintu masuk ke hal yang lebih prinsip.

“Apakah dibalik gaya hidup mewah itu ada persoalan lain atau tidak. tidak berhenti sekedar tak bergaya hidup mewah,” pungkas Habib.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA