Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (14/11) menyampaikan, kecelakaan terjadi pada pukul 00.15. Awalnya, bus Sinar Jaya bernopol B 7949 IS yang dikemudikan Sanudin melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan dan berada di jalur A.
“Setiba di TKP (lokasi kecelakaan) diduga sopir Sinar Jaya kurang antisipasi sehingga kendaraan tidak terkendali. Lalu menyebrang ke jalur B dan menabrak bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di lajur 2,†terang Dedi, Kamis (14/11).
Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Terdiri dari dua orang penumpang perempuan dan lima laki-laki. Sementara, 4 orang yang luka berat adalah supir bus Sinar Jaya dan para penumpang kedua bus yang terlibat kecelakaan.
Saat ini, sambung Dedi, para korban sudah dilarikan ke RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat. Sedangkan kedua bus yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mako Unit 17 Jawa Barat.
Berikut identitas korban meninggal dunia. Warsidin (53) asal Cilandak, Jakarta Selatan; Imam Safi’i (27) asal Siwalan, Pekalongan; Aris Yunianto (37) asal Comal, Pemalang, Jawa Tengah; Surta (61) asal Cigombong, Lebak, Baten; Khofifah (32) asal Kedung Galar, Ngawi, Jawa Tengah; Kuntasih (37) asal Pekalongan, Jawa Tengah; dan Salsis (24) asal Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: