Saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gisel ditemani pengacaranya dan langsung menuju ruang penyidik.
Dalam pemeriksaan perdana sebagai pihak pelapor, Gisell mengaku membawa barang bukti berupa lembaran kertas yang berisi hasil tangkapan layar belasan akun media sosial yang memuat konten video porno yang menyatakan bahwa pemeran wanita ialah Gisel.
"Yang di-
print dari medsos saya
capture, saya
print," singkat Gisel, Rabu (30/10).
Kuasa hukum Gisell, Sandy Arifin mengaku kedatangan kliennya hari ini guna melengkapi barang bukti dan menyerahkan ke penyidik.
"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat di
capture-capture dari Mbak Gisel dan teman-temannya," singkat Sandy.
Gisell melaporkan belasan akun media sosial yang memposting video porno yang pemeran wanitanya mirip dengannya. Laporan tersebut tertuang dalam LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.