Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jateng Bongkar Bisnis Konten Video Porno di Medsos

Mayoritas Member Siswa Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 25 Juli 2024, 08:52 WIB
Polda Jateng Bongkar Bisnis Konten Video Porno di Medsos
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia/Ist
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar bisnis konten video porno di media sosial.

Dari bisnis haram tersebut, pelaku RS yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, memperoleh keuntungan sekitar Rp12 juta per bulannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagia mengatakan, konten video vulgar tersebut disebar menggunakan media sosial Facebook. 

"Jadi video dewasa dijual pelaku promosinya menggunakan media sosial," kata Dwi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/7). 

Pelaku menjualnya dengan memasukkan pembeli ke grup Telegram. Jual beli bisnis konten porno ini telah berjalan sejak 2023 lalu. 

Pelaku RS mematok biaya join group untuk bergabung sebagai member Rp100 ribu per anggota baru. Termasuk jika paket video lengkap dalam jumlah banyak, member grup harus membayar Rp 300 ribu. 

Promosi konten ditawarkan pelaku melalui Facebook. Di dalam grup Telegram khusus berbagi video, member di dalamnya ada 200-an anggota. Sebagian besar anggota merupakan siswa sekolah.

Dwi mengatakan, kejahatan ini termasuk kategori cyber karena memanfaatkan media sosial untuk fasilitas transaksi dan berbagi konten. 

Kejahatan tersebut dijerat dengan UU ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA