Atas dugaan tersebut, Zainut melaporkan dugaan peretasan akun Twitternya ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terkaut dugaan akses ilegal terhadap akun Twitter milik Zainut.
Pelapor ialah Sya'ron Mubarok yang merupakan pengelola akun Twitter @zainuttauhid. Laporan tersebut dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu lalu (27/10).
"Iya telah dilakukan pengambilan berita acara saksi atas nama Sya'ron Mubarok sebagai pelapor dan selalu pengelola akun," kata Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (29/10).
Selain memeriksa pelapor, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya atas kasus dugaan peretasan akun twitter milik Wamenag.
"Pada saat pelaporan juga dua orang saksi diperiksa," imbuhnya.
Hingga saat ini, lanjut Argo, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: