Bukan tanpa alasan, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, hal ini agar masyarakat agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau kita harapkan ya enggak usah gunakan
vape ya, karena kita tidak kelihatan (cairan narkotika). Ini enggak kelihatan ini mengandung (narkotika) atau tidak," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/10).
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membongkar
home industry liquid atau cairan
vape yang mengandung tembakau Gorilla.
Pembuatan
liquid vape narkoba ini dilakukan Apartemen Cinere Bellevue, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menciduk tiga orang tersangka yakni YM, FF dan PN.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita berbagai macam alat-alat untuk meracik narkotika jenis tembakau Gorilla dalam bentuk cairan
vape dan mengamankan cairan vape yang sudah diracik dan siap untuk diedarkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan ialah 253 botol kecil berisi
liquid vape, empat botol berisi
liquid vape merk Bloo Ties sebagai bahan campuran, 420 botol kecil kosong beserta tutupnya, satu unit timbangan digital, satu botol berisi cairan
Propylene Glycol, satu gelas ukur Pyrex ukuran 250 ml, 1000 ml dan 2000 ml berisi bekas
Liquid dan satu buah kompor gas untuk memasak bahan
Liquid.
Selain itu kata, cairan
vape yang mengandung tembakau Gorilla tersebut dipasang pita beacukai untuk mengelabui petugas.
"Sehingga, sulit untuk membedakan cairan
vape asli dengan yang sudah mengandung narkotika," kata Argo.
Bahkan, penjualan barang tersebut juga dijual melalui toko online dengan harga Rp 600 ribu perbotol kecil dengan ukuran 5 mililiter.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: