Polda Benarkan Tangkap Dua Pegawai BNN Penjual Barbuk Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Oktober 2019, 18:25 WIB
Polda Benarkan Tangkap Dua Pegawai BNN Penjual Barbuk Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya meringkus dua orang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga menjual barang bukti (barbuk) narkotika.

"Kami mendengar memang ada ya, kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari (Direktorat) Narkoba," ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Namun, Argo mengaku belum bisa menjelaskan proses penangkapan. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebelum mengurai detail kasus tersebut.

"Tapi memang ada kejadiannya, sedang kita cek apakah itu anggota PNS atau Polri sedang kita cek," katanya.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari membenarkan penangkapan anggotanya tersebut. Namun Arman tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan anggotanya oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Ya benar, sedang ditangani Polda Metro Jaya,” ungkap Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Arman pun juga tidak membeberkan identitas anggota BNN yang diduga telah menjadi penjual narkoba itu. Meski demikian, Arman membantah narkoba yang dijual oknum anggota BNN tersebut hasil dari sitaan atau tangkapan BNN.

“Bukan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA