Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara menguraikan bahwa penangkapn dilakukan tak jauh dari kontrakan Noval yang berada di Kampung Rawa Kalong, RT 02/04, Nomor 88, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Iya pada saat dilaksanakan oleh TKP telah diamankan di sekitar TKP oleh Tim Densus 88 seorang laki-laki bernama Husein umur kurang lebih 20 tahun," ucapnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/10).
Pernyataan ini seolah membenarkan bahwa yang ditangkap adalah anak Noval. Berdasarkan data Kartu Keluarga Noval yang disita polisi, tertera nama Husein Abdurrahim yang berusia 21 tahun sebagai anak Noval. Total anak Noval berjumlah lima orang.
Husein ditangkap saat mengendari sepeda motor. Kala itu dia hendak menuju rumah kontrakannya yang sedang digeledah Tim Densus 88.
Husein ditangkap di Perum Alamanda Regency, Jalan Nirwana, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Husein dan sepeda motor B 3081 PAE jenis Yamaha Mio J diamankan," singkatnya.
Tetangga rumah kontrakan Noval yang berada di sebelah kanan, Nadian turut membenarkan bahwa pria yang diamankan Densus 88 merupakan anak kedua dari Noval.
“Yang ditangkap tadi anaknya,†tutur Nadian kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/10).
Hanya saja, Nadian menguraikan bahwa tidak semua anak tinggal di kontrakan Noval. Kontrakan hanya dihuni, Noval, istri, dan kedua anaknya, yaitu Husein dan balita berusia tiga tahun.
"Iya yang tinggal ada empat orang mas," ucapnya.
BERITA TERKAIT: